Pada hari Kamis, 13 Juni 2024 telah terjadi peristiwa “pengantaran dan pendampingan” besar-besaran dari DPP IMM untuk mengantar mantan Ketua Umum & Ketua Bidang Hikmah DPP IMM Abdul Musawir Yahya & Baiquni A. ke DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Peristiwa tersebut dipublikasikan secara masif dan dikritik secara tajam oleh warga Muhammadiyah karena dianggap tidak sesuai dengan semangat ber-Muhammadiyah dan ber IMM secara utuh.
Selain itu, apabila kita mengingat semangat netralitas dalam berpolitik yang selalu digaungkan dalam pertemuan/musyawarah secara nasional yang diselenggarakan oleh PP Muhammadiyah, maka tindakan mengarak (atau pengantaran) yang dilakukan oleh DPP IMM secara terang-terangan menunjukkan sikap pembangkangan yang tercela, mencontohkan hal yang buruk, dan penghianatan besar terhadap semangat juang organisasi selama ini.
Kemudian hasil Tanwir ke-31 di Banjarmasin yang berbunyi “organisasi IMM sebagai gerakan politik kebangsaan yang bersifat independen memberikan solusi konstruktif serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai Ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa” perlu ditinjau ulang karena berpotensi disalahartikan dan disalahgunakan oleh oknum pengurus IMM serta tidak adanya penjaringan aspirasi yang ilmiah dan menyeluruh kepada seluruh kader IMM sebelum keputusan tersebut dibuat.
Atas dasar pertimbangan di atas dan semangat juang mahasiswa Muhammadiyah di seluruh UI dan dunia, maka Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut.
- Mengutuk keras tindakan nir-etika dan contoh buruk dari DPP IMM yang dipimpin Ketua Umum Riyan Betra Delza atas pengantaran mantan Ketua Umum & Ketua Bidang Hikmah DPP IMM Abdul Musawir Y. & Baiquni A. yang menggunakan atribut IMM dan Muhammadiyah ke DPP PSI. Padahal yang bersangkutan seyogyanya dapat mendaftar dan berangkat secara mandiri ke DPP PSI.
- Mempertimbangkan untuk menarik kembali dukungan dan kepercayaan terhadap kepemimpinan Riyan Betra Delza sebagai Ketua Umum DPP IMM. Hal itu dikarenakan Riyan Betra Delza dianggap tidak mampu menjaga stabilitas internal IMM dan tidak mampu menjaga marwah IMM.
- Menuntut dievaluasinya hasil Tanwir ke-31 di Banjarmasin. Hal tersebut dikarenakan potensi penyalahgunaan dan penyalahartian dari hasil tanwir yang berbunyi “organisasi IMM sebagai gerakan politik kebangsaan yang bersifat independen memberikan solusi konstruktif serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai Ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa” serta minimnya penjaringan aspirasi kepada seluruh kader IMM yang dilakukan sebelum keputusan tersebut dibuat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk diperhatikan sebagaimana mestinya.
Billahi fii sabililhaq, Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Di Tanda tangani oleh Yoga Hediasa, S.Hum selaku ketua umum dan Ahmad Hakim, S.E selaku sektretaris umum di Jakarta, Indonesia.